MALANG - Ngatiri, 33, spesialis pencuri kotak amal di Masjid dan Musala ternyata terlibat kasus kejahatan lain. Hasil penyidikan Unit Reskrim Polsek Turen, warga Jalan Alpukat Dusun Betek Desa Sananrejo Turen ini, juga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hasil pengembangan kasus, tersangka Ngatiri ini ternyata juga pernah melakukan pencurian motor di wilayah Desa Pagedangan, Turen, ujar Kanitreskrim Polsek Turen, Iptu Soleh Mashudi
Menurutnya, aksi pencurian sepeda motor dilakukan pada pertengahan bulan Juli lalu. Tersangka Ngatiri mencuri motor di area persawahan. Motor yang diketahui milik warga Desa Pagedangan ini, dicuri ketika diparkir di pinggir sawah. Motornya sempat dibawa kabur. Namun karena saat itu ketahuan pemiliknya dan diteriaki maling, akhirnya motor dibuang dan tersangka memilih kabur, tutur mantan Kanitreskrim Polsek Dampit ini.
Kemungkinan jumlah TKP masih akan bertambah lagi. Karenanya saat ini kami juga masih mendalami dan terus mengembangkan kasusnya. Termasuk mengeler tersangka ke TKP pencurian yang dilakukannya, tegasnya. Sebelumnya, spesialis maling kotak amal ini diringkus petugas di rumahnya. Barang buktinya, polisi mengamankan dua buah kotak amal. Yakni kotak amal di Masjid Al-Falah dan Musala Nurul Iman, Desa Pagedangan, Turen.(agp/lim)